Minggu, 13 Oktober 2013

sejarah pendidikan islam masa penjajahan blanda



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Kaum kolonial Belanda berhasil menancapkan kukunya di bumi Nusantara dengan misinya yang ganda (antara imperialis dan kristenisasi) justru sangat merusak dan menjungkirbalikkan tatanan yang sudah ada.
Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia pada tahun 1619 M, yaitu ketika Jan Pieter Zoon Coen menduduki Jakarta, dan dilawan oleh Sultan Agung Mataram yang bergelar Sultan Abdurrahman Khlaifatullah Sayidin Panotogomo.
Sejak dari zaman VOC (Belanda) kedatangan mereka di Indonesia sudah bermotif ekonomi, politik dan agama. Dalam hak actroi VOC terdapat suatu pasal yang berbunyi sebagia berikut : ”Badan ini harus berniaga di Indonesia dan bila perlu boleh berperang. Dan harus memperhatikan perbaikan agama Kristen dengan mendirikan sekolah”.

B.     Rumusan masalah

Ø  Bagemana pendidikan islam pada masa penjajahan belanda?













BAB II
PEMBAHASAN

Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama masyarakat Islam. Agama Islam selalu mengajarkan bahwa pendidikan merupakan suatu kewajiban bagi tiap-tiap muslim. Oleh sebab itu, umat Islam selalu mengutamakan pendidikannya, dan karena pendidikan juga dapat menentukan masa depan seseorang.
Indonesia merupakan Negara yang penduduknya adalah mayoritas Islam. Karenanya, telah banyak berdiri pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Pada abad ke-15 M, pesantren telah didirikan oleh para penyebar agama Islam, di antaranya Wali Songo.
Pelaksanaan Islam di Indonesia, terutama di Pulau Jawa sudah tergolong baik. Lembaga-lembaga pendidikan semakin banyak yang berdiri. Namun penyebaran misi mulia itu tidaklah berjalan mulus setelah Belanda datang ke Nusantara. Pada mulanya kedatangan orang-orang asing Belanda ke Indonesia adalah untuk menjalin hubungan perdagangan dengan bangsa Indonesia. Belanda tidak hanya memonopoli perdagangan dengan bangsa Indonesia, namun satu demi satu Belanda mampu manundukkan penguasa-penguasa lokal, kemudian merampas daerah-daerah tersebut ke dalam kekuasaannya, selanjutnya berlangsunglah system penjajahan.
Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia dengan menduduki Jakarta. Namun Usaha Belanda dalam upaya melumpuhkan Indonesia belum cukup sampai di situ. Belanda memperluas daerah jajahannya dengan cara menjatuhkan penguasa-penguasa lokal. Mereka juga memecah belah kerajaan sehingga akhirnya Belanda memberlakukan kolonialisme. Belanda melakukan perluasan kekuasaan setahap demi setahap hingga akhirnya seluruh Nusantara dapat dikuasainya.
Penjajahan Belanda selama tiga ratus lima puluh tahun dengan misi kristenisasi, dengan berbagai penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia dan berbagai kebijakan politik yang sangat merugikan bangsa Indonesia.
Kebijaksanaan Belanda dalam mengatur jalannya pendidikan dimaksudkan untuk kepentingan mereka sendiri, terutama untuk kepentingan Kristen. Mereka mendirikan sekolah agama Kristen di setiap daerah.
Inisiatif untuk mendirikan lembaga pendidikan yang diperuntukkan penduduk pribumi adalah ketika Van Den Capellen menjabat sebagai gubernur jederal memberikan surat edaran yang diberikan kepada para bupati yang isinya adalah: “Dianggap penting untuk secepatnya mengadakan peraturan pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk pribumi agar  mereka dapat dengan mudah untuk dapat mentaati  undang-undang dan hukum  Negara yang ditetapkan Belanda”.
Telah jelas bahwa tujuan Belanda mendirikan sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan bagi masyarakat Indonesia adalah untuk kepentingannya sendiri. Belanda menganggap bahwa pendidikan Islam yang berada di Pondok Pesantren, mushola, serta Masjid tidak membawa manfaat bagi mereka.
Sesungguhnya Belanda takut pada rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam. Beberapa usaha Belanda untuk membendung masyarakat Islam adalah sebagai berikut:
1.    Pada tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas yang mengawasi beragama dan pendidikan Islam yang mereka sebut Resterraden. Dari nasihat badan inilah, maka pada tahun 1905  pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan baru yang isinya bahwa orang yang memberikan pengajaran atau pengajian agama Islam harus ijin terlebih dahulu kepada pemerintah Belanda.
2.    Tahun  1925 keluar lagi peraturan yang lebih ketat terhadap pendidikan agam Islam yaitu bahwa tidak semua orang kiyai boleh memberikan pelajaran mengaji terkecuali telah mendapat semacam rekomendasi dari pemerintahan Belanda.
3.    Pada tahun 1932 keluar lagi peraturan yang isinya berupa wewenang untuk memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izin, atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah Belanda yang disebut Ordonaso Sekolah Luar Wilde School Ordonantie.

Pendidikan Islam sebelum tahun 1900 lebih mengutamakan pelajaran praktis seperti: Ketuhanan, keimanan,  dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah. Pada pengkajian kitab-kitab diajarkan ilmu sharaf, nahwu, tafsir, dan lain-lain. Pendidikan Islam pada masa peralihan yang terjadi pada tahun 1905, mendapat pengawasan lebih ketat. Dalam tahun 1905, pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang mengharuskan para guru agama Islam memiliki izin khusus untuk mengajar kedudukannya tentang agama Islam. Proses pendidikan diawasi oleh bupati atau pejabat, apakah guru tersebut bertindak sesuai izin yang diberikan. Pengawasan juga dilakukan untuk membatasi permasalahan yang dibicarakan dalam memberikan pelajaran.
Adapun cirri-ciri pelajaran agama Islam pada masa peralihan ini berupa:
1.    Pelajaran untuk dua sampai enam ilmu dihimpun secara sekaligus.
2.    Pelajaran ilmu Nahu lebih didahulukan atau disamakan dengan ilmu Sharaf.
3.    Buku pelajaran semuanya karangan Ulama Islam kuno dan dalam bahasa Arab.
4.    Buku-buku semuanya dicetak.
5.    Suatu ilmu diajarkan dari beberapa macam buku, rendah menengah, dan tinggi.
6.    Lahirnya aliran baru dalam Islam seperti yang dibawa oleh majalah Al-Manar di Mesir.


Selanjutnya pada tahun 1932 keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah, yang disebut dengan undang undang sekolah liar wild school ordonantie. Akhirnya pada tanggal 26-27 Desember1932 M, dewan pendidikan  memutuskan bahwa ordonasi tersebut melanggar dasar-dasar Islam dan dasar-dasar umum dan merupakan pukulan terhadap sekolah-sekolah Thawalib, sedangkan kebebasan bangsa Indonesia untuk menganut dan membangun pendidikan menurut harapan-harapan sendiri dikurangi,
Perlawanan yang tegas oleh bangsa Indonesia terhadap Belanda akhirnya membuahkan hasil. Belanda menarik peraturan tersebut dan menggantinya yang lebih lunak. Namun tetap, saja kekuatan Islam di Indonesia tidak dapat terbendung.



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Penaklukan bangsa barat atas dunia timur dimulai dengan jalan perdagangan kemudian dengan kekuatan militer. Selama jaman penjajahan barat itu perjalanan proses kristenisasi di Indonesia kedatangan bangsa barat memang telah membawa kemajuan teknologi. Tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya bukan untuk kemakmuran bangsa yang dijajah. Begitu pula di bidang pendidikan. Mereka memperkenalkan sistem dan metode baru tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari barat.



















DAFTAR PUSTAKA

Ghufron A. mas’adi sejarah social ummat islam semarang, hari sakti 1997
Dra. Hj. Enung K Rukiati & Dra. Fenti hikmawati sejarah pendidikan islam di Indonesia Pustaka setia 2006
 Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara. 2008.


0 komentar:

Posting Komentar