BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Kaum kolonial Belanda
berhasil menancapkan kukunya di bumi Nusantara dengan misinya yang ganda
(antara imperialis dan kristenisasi) justru sangat merusak dan
menjungkirbalikkan tatanan yang sudah ada.
Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia pada
tahun 1619 M, yaitu ketika Jan Pieter Zoon Coen menduduki Jakarta, dan dilawan
oleh Sultan Agung Mataram yang bergelar Sultan Abdurrahman Khlaifatullah
Sayidin Panotogomo.
Sejak dari zaman VOC (Belanda) kedatangan mereka di
Indonesia sudah bermotif ekonomi, politik dan agama. Dalam hak actroi VOC
terdapat suatu pasal yang berbunyi sebagia berikut : ”Badan ini harus berniaga
di Indonesia dan bila perlu boleh berperang. Dan harus memperhatikan perbaikan
agama Kristen dengan mendirikan sekolah”.
B.
Rumusan masalah
Ø Bagemana
pendidikan islam pada masa penjajahan belanda?
BAB
II
PEMBAHASAN
Pendidikan merupakan
salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama
masyarakat Islam. Agama Islam selalu mengajarkan bahwa pendidikan merupakan
suatu kewajiban bagi tiap-tiap muslim. Oleh sebab itu, umat Islam selalu
mengutamakan pendidikannya, dan karena pendidikan juga dapat menentukan masa
depan seseorang.
Indonesia merupakan Negara yang penduduknya adalah
mayoritas Islam. Karenanya, telah banyak berdiri pesantren-pesantren dan
lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Pada abad ke-15 M, pesantren
telah didirikan oleh para penyebar agama Islam, di antaranya Wali Songo.
Pelaksanaan Islam di
Indonesia, terutama di Pulau Jawa sudah tergolong baik. Lembaga-lembaga
pendidikan semakin banyak yang berdiri. Namun penyebaran misi mulia itu
tidaklah berjalan mulus setelah Belanda datang ke Nusantara. Pada mulanya
kedatangan orang-orang asing Belanda ke Indonesia adalah untuk menjalin
hubungan perdagangan dengan bangsa Indonesia. Belanda tidak hanya memonopoli
perdagangan dengan bangsa Indonesia, namun satu demi satu Belanda mampu
manundukkan penguasa-penguasa lokal, kemudian merampas daerah-daerah tersebut
ke dalam kekuasaannya, selanjutnya berlangsunglah system penjajahan.
Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia dengan
menduduki Jakarta. Namun Usaha Belanda dalam upaya melumpuhkan Indonesia belum
cukup sampai di situ. Belanda memperluas daerah jajahannya dengan cara menjatuhkan
penguasa-penguasa lokal. Mereka juga memecah belah kerajaan sehingga akhirnya
Belanda memberlakukan kolonialisme. Belanda melakukan perluasan kekuasaan
setahap demi setahap hingga akhirnya seluruh Nusantara dapat dikuasainya.
Penjajahan Belanda selama tiga ratus lima puluh
tahun dengan misi kristenisasi, dengan berbagai penindasan yang dilakukan
terhadap rakyat Indonesia dan berbagai kebijakan politik yang sangat merugikan
bangsa Indonesia.
Kebijaksanaan Belanda dalam mengatur jalannya
pendidikan dimaksudkan untuk kepentingan mereka sendiri, terutama untuk
kepentingan Kristen. Mereka mendirikan sekolah agama Kristen di setiap daerah.
Inisiatif untuk mendirikan lembaga pendidikan yang
diperuntukkan penduduk pribumi adalah ketika Van Den Capellen menjabat sebagai
gubernur jederal memberikan surat edaran yang diberikan kepada para bupati yang
isinya adalah: “Dianggap penting untuk secepatnya mengadakan peraturan
pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk
pribumi agar mereka dapat dengan mudah
untuk dapat mentaati undang-undang dan
hukum Negara yang ditetapkan Belanda”.
Telah jelas bahwa
tujuan Belanda mendirikan sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan bagi
masyarakat Indonesia adalah untuk kepentingannya sendiri. Belanda menganggap
bahwa pendidikan Islam yang berada di Pondok Pesantren, mushola, serta Masjid
tidak membawa manfaat bagi mereka.
Sesungguhnya Belanda
takut pada rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama
Islam. Beberapa usaha Belanda untuk membendung masyarakat Islam adalah sebagai
berikut:
1. Pada
tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas yang
mengawasi beragama dan pendidikan Islam yang mereka sebut Resterraden. Dari
nasihat badan inilah, maka pada tahun 1905
pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan baru yang isinya bahwa orang
yang memberikan pengajaran atau pengajian agama Islam harus ijin terlebih
dahulu kepada pemerintah Belanda.
2.
Tahun 1925 keluar lagi peraturan
yang lebih ketat terhadap pendidikan agam Islam yaitu bahwa tidak semua orang
kiyai boleh memberikan pelajaran mengaji terkecuali telah mendapat semacam
rekomendasi dari pemerintahan Belanda.
3. Pada
tahun 1932 keluar lagi peraturan yang isinya berupa wewenang untuk memberantas
dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izin, atau memberikan pelajaran
yang tidak disukai oleh pemerintah Belanda yang disebut Ordonaso Sekolah Luar
Wilde School Ordonantie.
Pendidikan Islam
sebelum tahun 1900 lebih mengutamakan pelajaran praktis seperti: Ketuhanan,
keimanan, dan masalah-masalah yang
berhubungan dengan ibadah. Pada pengkajian kitab-kitab diajarkan ilmu sharaf,
nahwu, tafsir, dan lain-lain. Pendidikan Islam pada masa peralihan yang terjadi
pada tahun 1905, mendapat pengawasan lebih ketat. Dalam tahun 1905, pemerintah
mengeluarkan suatu peraturan yang mengharuskan para guru agama Islam memiliki
izin khusus untuk mengajar kedudukannya tentang agama Islam. Proses pendidikan
diawasi oleh bupati atau pejabat, apakah guru tersebut bertindak sesuai izin
yang diberikan. Pengawasan juga dilakukan untuk membatasi permasalahan yang
dibicarakan dalam memberikan pelajaran.
Adapun cirri-ciri pelajaran agama Islam pada masa
peralihan ini berupa:
1. Pelajaran untuk dua sampai enam ilmu
dihimpun secara sekaligus.
2. Pelajaran ilmu Nahu lebih didahulukan atau
disamakan dengan ilmu Sharaf.
3. Buku pelajaran semuanya karangan Ulama
Islam kuno dan dalam bahasa Arab.
4. Buku-buku semuanya dicetak.
5. Suatu ilmu diajarkan dari beberapa macam
buku, rendah menengah, dan tinggi.
6. Lahirnya aliran baru dalam Islam seperti
yang dibawa oleh majalah Al-Manar di Mesir.
Selanjutnya pada tahun
1932 keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan
sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai
oleh pemerintah, yang disebut dengan undang undang sekolah liar wild school
ordonantie. Akhirnya pada tanggal 26-27 Desember1932 M, dewan pendidikan memutuskan bahwa ordonasi tersebut melanggar
dasar-dasar Islam dan dasar-dasar umum dan merupakan pukulan terhadap
sekolah-sekolah Thawalib, sedangkan kebebasan bangsa Indonesia untuk menganut
dan membangun pendidikan menurut harapan-harapan sendiri dikurangi,
Perlawanan yang tegas
oleh bangsa Indonesia terhadap Belanda akhirnya membuahkan hasil. Belanda
menarik peraturan tersebut dan menggantinya yang lebih lunak. Namun tetap, saja
kekuatan Islam di Indonesia tidak dapat terbendung.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penaklukan bangsa barat
atas dunia timur dimulai dengan jalan perdagangan kemudian dengan kekuatan
militer. Selama jaman penjajahan barat itu perjalanan proses kristenisasi di
Indonesia kedatangan bangsa barat memang telah membawa kemajuan teknologi.
Tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya bukan untuk
kemakmuran bangsa yang dijajah. Begitu pula di bidang pendidikan. Mereka
memperkenalkan sistem dan metode baru tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga
yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan
dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari barat.
DAFTAR
PUSTAKA
Ghufron A. mas’adi sejarah social ummat islam semarang, hari sakti 1997
Dra. Hj. Enung K Rukiati & Dra. Fenti hikmawati sejarah pendidikan islam di Indonesia
Pustaka setia 2006
Zuhairini,
dkk. Sejarah Pendidikan Islam.
Jakarta : Bumi Aksara. 2008.







0 komentar:
Posting Komentar